JAKARTA, SELASA - Partai Keadilan Sejahtera menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak terlibat dalam proses pengambilan kebijakan bail out Bank Century. Presiden hanya dilaporkan kebijakan yang sudah diambil Komite Stabilisasi Sektor Keuangan.
"Hal ini diakui oleh Sri Mulyani (mantan ketua KSSK) yang melapor ke presiden via sms keputusan kebijakan bail out Bank Century pada tanggal 21 November 2008," kata politisi PKS Mahfudz Siddiq yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century itu.
Sementara penanganan Bank Century sejak pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek sampai dengan penetapan sebagai bank gagal dan ditengarai berdampak sistemik adalah sepenuhnya keputusan Bank Indonesia yang saat itu dipimpin Boediono.
"Jadi pihak yang paling bertanggungjawab dalam skandal bail out Bank Century ini adalah Boediono dan Sri Mulyani, dengan porsi kesalahan 80 persen di Boediono dan 20 persen di Sri Mulyani," ujar Mahfudz dalam pernyataan tertulis ke VIVAnews, Selasa 9 Februari 2010. "Oleh karena itu tidak ada alasan kuat bagi Panitia Angket memanggil presiden sebagai saksi."
Kemarin PKS merupakan satu dari tujuh fraksi yang menyatakan bail out Bank Century bermasalah. PKS bahkan memberikan kesimpulan awal, ada indikasi tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi.
vns
| Sabtu, 13 Maret 2010 | 06:43 WITA Kamis, 11 Maret 2010 | 15:19 WITA Selasa, 9 Maret 2010 | 22:14 WITA Senin, 8 Maret 2010 | 16:38 WITA Senin, 8 Maret 2010 | 12:49 WITA Minggu, 7 Maret 2010 | 11:13 WITA |