Banjarmasinpost.co.id
Sabtu, 13 Maret 2010 | 27 Rabiul Awal 1431 H
Kejaksaan Agung Akan Terbitkan SKPP Kasus Bibit-Chandra
Kamis, 26 November 2009 | 20:39 WITA
Dibaca 24 kali
Cetak Artikel
Cetak Artikel
Persda Network/Bian Harnansa
Dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah (kedua dari kanan) dan Bibit Samad Riyanto (kiri) saat dilepas oleh ratusan pecinta KPK yang menamakan dirinya CICAK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa(15/9)lalu.

JAKARTA, KAMIS - Kejaksaan Agung memastikan akan mengambil sikap dengan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap kasus hukum yang dialami oleh dua pimpinan KPK non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.  Hal ini dikatakan oleh Jampidsus Marwan Effendi kepada para wartawansebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (26/11).

"Pekan depan akan diterbitkan. Tidak mungkin hari ini kan, karena waktunya, secepatnya. Dua-duanya (Bibit-Chandra), tidak akan ke pengadilan. Soal bolak-balik berkas, kalau JPU bisa buat secepatnya pendapat hukumnya, makin cepat. Begitu diajukan ke Kajari, Kajari  akan berikan petunjuk," ujar Jampidsus.

Sikap Kejaksaan Agung ini, ujarnya, diambil dalam merespon himbauan Presiden SBY sebelumnya terkait kasus hukum terhadap Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. "Ya kita merespon positif himbauan bapak Presiden. Dan tentunya juga, suasana kebatinan sekarang. Dan memang dalam KUHAP,dikatakan meskipun sudah memenuhi sarat (ke pengadilan), tapi kalau itu tidak layak untuk diajukan, maka tidak bisa," ujarnya.

Artinya, Jampidsus menegaskan, ada beberapa kriteria berkas penyidikan dianggap tidak layak, untuk kemudian dihentikan. Dikaji, dibuat formulasi oleh para jaksa.

(Persda. Network/yat)

Dapatkan kabar Banua terbaru di genggaman anda di: http://banjarmasinpost.co.id/mobile di mana saja melalui ponsel anda
Bermasalah dengan Langganan Koran?
Hubungi : 0811 5000 117 atau Telepon: 0511 (3354370)

PEMBACA setia BPost, silakan sampaikan keluhan, saran dan kritik Anda terhadap public service atau masalah pembangunan di banua kita, secara singkat, cerdas dan santun melalui SMS ke nomor (0511) 7445000. Caranya: Ketik HOT (isi SMS Anda)

Keep this article in your social bookmark:

Baca Juga Berita Lainnya
POSTING KOMENTAR ANDA:
Nama (required)
Email (required)
Alamat
Isi Komentar
Security Code (required)
Disclaimer : Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort