Warga Perbatasan Sambut Gembira Pemberlakuan PLB
Banjarmasinpost.co.id - Jumat, 30 Juli 2010 | Dibaca 234 kali | Komentar (1)

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUPANG - Kepala Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Sili Laba, mengatakan, warga perbatasan Indonesia-Timor Leste menyambut gembira pemberlakuan Pas Lintas Batas (PLB).

Warga perbatasan kedua negara, tampak antusias menyambut pemberlakuan ini dengan mendaftarkan diri untuk mengurus dokumen untuk mendapatkan kartu PLB ini untuk melakukan perjalanan, katanya ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Jumat (30/7/2010) malam.

Menurut dia, sikap gembira warga perbatasan menyambut PLB ini dilihat dari antusiasme mengurus dan melengkapi syarat-syarat yang diminta pihak imigrasi diantaranya Paspor, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat baptis atau akte kelahiran dan surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.

"Setelah syarat-syarat ini dilengkapi, selanjutnya calon pelintas membawa dan menyerahkan berkas-berkas tersebut ke pos-pos perlintasan atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditetapkan bersama kedua negara pada 2003," katanya

Ia mengatakan, hingga hari kedua pasca pemberlakuan PLB ini, sudah sekitar 70 orang yang meminta dan mengurus PLB untuk melakukan perlintasan dari Indonesia ke Timor Leste untuk urusan keluarga maupun kepentingan bisnis atau perjalanan wisata lainnya.

Dari total tersebut, sudah sekitar 11 orang dari Indonesia yang sudah memperoleh PLB itu dan telah melakukan perlintasan ke Timor Leste pada hari pertama Kamis (29/7) dan hari kedua Jumat (30/7), sementara pelintas dari Timor Leste ke Indonesia hingga hari kedua baru satu orang.

Sedangkan yang telah mengajukan permohonan/permintaan untuk mendapat PLB itu hingga Jumat malam mencapai 58 orang. "Jumlah ini terus akan melonjak dari hari ke hari, setelah banyak warga mengetahui pemberlakuan fasilitas ini," katanya.

Untuk mempermudah proses pengurusan, pihak imigrasi mengambil kebijakan untuk melayani para calon pelintas di pos-pos perlintasan dan TPI yang telah disepakati bersama, sehingga mengurangi antrean dan memperlancar pelayanan.

Pos-pos lintasan dan TPI yang dimaksud antara lain TPI Metamauk-Salele, Pos Haekesak-Turiskain dan Pos Biulalu-Memo di wilayah Belu.    

Sementara TPI untuk wilayah Timor Tengah Utara adalah TPI Napan-Bobmeto, Pos Humusu A di Wini-Sakato (Oecusse) serta  Pos Imigrasi Haumeniana-Passabe, Pos Oepoli-Citrana dan Laktutus-Belulik Leten.

Berikut TPI Mota'ain-Kecamatan Kobalima TPI lintasannya di Metamauk, Kabuapten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Untuk Kabupaten Timor Tengah Utara, meliputi pelintasan melalui pos imigrasi Wini, menyusul TPI Napan, pos pelintasan di Haumeniana. Sementara untuk Kabupaten Kupang, pelintasan melalui pos Oepoli dan Kabupaten Alor untuk "border" laut Kecamatan Alor Timur dan Kecamatan Pantar dan Alor Barat Laut. 

Sedangkan untuk wilayah lintasan Timor Leste, di Distrik Bobonaro yang meliputi wilayah Balibo, Maliana, Loloti. Berikut Distrik Covalima meliputi Suai Kota, Futululik, Fatumetan, Tilomar dan Distric Oecusse yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Timor Tengah Utara meliputi Nitibe, Pante Makasar, Oesilu, dan Passabe.

 

red: DhenySumber: ANT
Share
Cetak
Kirim Artikel

Redaksi Bpost Group: 0511 3354370
Email : redaksi@banjarmasinpost.co.id atau banjarmasin_post@yahoo.com
Iklan : 08115003012
Sirkulasi & Promosi : 08115002002

Dapatkan kabar Banua terbaru melalui ponsel, blackberry anda di: http://m.banjarmasinpost.co.id
1 dari 1 Halaman Komentar | First Prev Next Last
Komentar dari: PELOPOR | Jumat, 6 Agustus 2010
Sejarah TILES bagian dari sejarah INDONESIA. TILES, kembalilah ke INDONESIA. Kotorang basodara.
POSTING TANGGAPAN ANDA:
Nama:
Email:
Alamat:
Isi Komentar
Kode Verifikasi:
Masukkan Kode:
Disclaimer : Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.