BERBEDA dengan dua calon presiden lainnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencari tahu penanganan kasus Prita Mulyasari kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
SBY minta jajaran penegak hukum memperhatikan rasa keadilan dalam masyarakat. Di dalam rapat koordinasi yang berakhir Rabu (3/6) sore, SBY meminta penjelasan tentang proses hukum kasus Prita Mulyasari kepada Kapolri. Sedangkan Hendarman Supandji yang sedang melakukan kunjungan dinas di Povinsi Kepri, dihubungi SBY melalui telepon.
Secara bergantian Kapolri dan Jaksa Agung menjelaskan proses hukum serta undang-undang apa saja yang digunakan. Kepada dua pejabat tinggi negara tersebut, Presiden SBY minta agar ada solusi yang terbaik.
"Presiden minta Jaksa Agung dan Kapolri melihat kasus ini dengan baik sehingga bisa mendapatkan solusi terbaik baik," tutur Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng. Dikatakan, pesan SBY tersebut bukan intervensi.
"Jika ada kasus yang menjadi isu publik maka wajar Presiden menanyakan kepada pembantu-pembantunya yang terkait dengan kasus ini," kata Andi.
Sedang Kapolri mengatakan, kasus Prita telah diserahterimakan jajaran kepolisian kepada pihak kejaksaan. Itu berarti sejak penahanan 13 Mei lalu merupakan wewenang penuh kejaksaan.
"Jadi kepolisian tidak menahan. Setelah dilimpahkan ke kejaksaan, apakah ini ditahan atau tidak, bukan otoritas kami," jelas Bambang.
Kapolri menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi proses penanganan perkara menghebohkan itu. "Kajian internal itu dilakukan sebagai bahan evaluasi tanpa kepentingan apapun lainnya," ujar Kapolri.
(persda Network/ade)
| Jumat, 12 Maret 2010 | 17:54 WITA Jumat, 12 Maret 2010 | 15:39 WITA Jumat, 12 Maret 2010 | 14:12 WITA Jumat, 12 Maret 2010 | 09:29 WITA Kamis, 11 Maret 2010 | 21:09 WITA Kamis, 11 Maret 2010 | 12:54 WITA |