Banjarmasinpost.co.id
Jumat, 12 Maret 2010 | 26 Rabiul Awal 1431 H
Kasus Prita, SBY Baru Cari Tahu
Kamis, 4 Juni 2009 | 06:45 WITA
Dibaca 8 kali
Cetak Artikel
Cetak Artikel

BERBEDA dengan dua calon presiden lainnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencari tahu penanganan kasus Prita Mulyasari kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

SBY minta jajaran penegak hukum memperhatikan rasa keadilan dalam masyarakat. Di dalam rapat koordinasi yang berakhir Rabu (3/6) sore, SBY meminta penjelasan tentang proses hukum kasus Prita Mulyasari kepada Kapolri. Sedangkan Hendarman Supandji yang sedang melakukan kunjungan dinas di Povinsi Kepri, dihubungi SBY melalui telepon.

Secara bergantian Kapolri dan Jaksa Agung menjelaskan proses hukum serta undang-undang apa saja yang digunakan. Kepada dua pejabat tinggi negara tersebut, Presiden SBY minta agar ada solusi yang terbaik.

"Presiden minta Jaksa Agung dan Kapolri melihat kasus ini dengan baik sehingga bisa mendapatkan solusi terbaik baik," tutur Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng. Dikatakan, pesan SBY tersebut bukan intervensi.

"Jika  ada kasus yang menjadi isu publik maka wajar Presiden menanyakan kepada pembantu-pembantunya yang terkait dengan kasus ini," kata Andi.

Sedang Kapolri  mengatakan, kasus Prita telah diserahterimakan jajaran kepolisian kepada  pihak kejaksaan. Itu berarti sejak penahanan 13 Mei lalu merupakan wewenang penuh kejaksaan.

"Jadi kepolisian tidak menahan. Setelah dilimpahkan ke kejaksaan, apakah ini ditahan atau tidak, bukan otoritas kami," jelas Bambang.

Kapolri menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi  proses penanganan perkara menghebohkan itu. "Kajian internal itu dilakukan sebagai bahan evaluasi tanpa kepentingan apapun lainnya," ujar Kapolri.  

(persda Network/ade)

Dapatkan kabar Banua terbaru di genggaman anda di: http://banjarmasinpost.co.id/mobile di mana saja melalui ponsel anda
Bermasalah dengan Langganan Koran?
Hubungi : 0811 5000 117 atau Telepon: 0511 (3354370)

PEMBACA setia BPost, silakan sampaikan keluhan, saran dan kritik Anda terhadap public service atau masalah pembangunan di banua kita, secara singkat, cerdas dan santun melalui SMS ke nomor (0511) 7445000. Caranya: Ketik HOT (isi SMS Anda)

Keep this article in your social bookmark:

Baca Juga Berita Lainnya
POSTING KOMENTAR ANDA:
Nama (required)
Email (required)
Alamat
Isi Komentar
Security Code (required)
Disclaimer : Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort