Banjarmasinpost.co.id
Jumat, 12 Maret 2010 | 26 Rabiul Awal 1431 H
KPK Periksa Lagi Tiga Anggota DPR
Jumat, 24 April 2009 | 13:12 WITA
Dibaca 6 kali
Cetak Artikel
Cetak Artikel

JAKARTA, JUMAT - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga anggota DPR dari Komisi Kehutanan dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang yang diubah menjadi pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Benar, hari ini ada pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR yakni Sujud Sirajuddin, Azwar Chesputra dan Fachri Andi Leluasa sebagai saksi untuk kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat ( 24/4 ).

Ketiga orang yang diperiksa ini adalah Sujud Sirajuddin fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Azwar Chesputra dari fraksi Partai Golkar, Fachri Andi Leluasa dari Partai Golkar.

kasus ini telah menyeret mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman sebagai tersangka. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2009.

Syahrial dijerat pasal 55 ayat 1 KUHP karena turut serta melakukan suap bersama terdakwa Chandra Antonio Tan, rekanan Pemprov Sumsel yang telah divonis. Ia diduga mengetahui dan menyetujui pemberian uang bersama Chandra senilai Rp 5 miliar kepada anggota Komisi Kehutanan DPR RI.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Kehutanan Yusuf Erwin Faishal juga telah divonis untuk kasus yang sama karena telah menerima uang dari Chandra.(Kompas.com)

Dapatkan kabar Banua terbaru di genggaman anda di: http://banjarmasinpost.co.id/mobile di mana saja melalui ponsel anda
Bermasalah dengan Langganan Koran?
Hubungi : 0811 5000 117 atau Telepon: 0511 (3354370)

PEMBACA setia BPost, silakan sampaikan keluhan, saran dan kritik Anda terhadap public service atau masalah pembangunan di banua kita, secara singkat, cerdas dan santun melalui SMS ke nomor (0511) 7445000. Caranya: Ketik HOT (isi SMS Anda)

Keep this article in your social bookmark:

Baca Juga Berita Lainnya
POSTING KOMENTAR ANDA:
Nama (required)
Email (required)
Alamat
Isi Komentar
Security Code (required)
Disclaimer : Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort